INSTRUMEN PASAR MODAL
Dalam melakukan
transaksi dipasar biasanya ada barang atau jasa yang dijual belikan.
Begitu pula dalam pasar modal, barang yang kita
perjual belikan kita kenal dengan istilah INSTRUMEN PASAR MODAL.
Dan ini berbentuk surat-surat berhargayang dapat
diperjual belikan kembali oleh peiliknya, baik instrumen pasar modal yang
bersifat kepemilikan mautun bersifat hutang.
Instrumen pasar modal
yang bersifat kepemilikan diwujudkan dalam bentuk SAHAM, sedangkan yang
berbentuk hutang disebut OBLIGASI.
1)
Saham
(stock)
Yaitu merupakan surat berharga yang
bersifat kepemilikan.
Artinya:
Si pemilik saham merupakan pemilik
perusahaan.
Semakin besar saham yang
dimilikinya, semakin besar pula kekuasaanyya di perusahaan itu.
Keuntungan yang diperoleh dari
hasil saham dikenal dengan nama DEVIDEN.
Pembagian deviden ditentukan dalam
rapat umum pemegang saham (RUPS).
2)
Obligasi
(bond)
Merupakan instrumen hutang bagi
perusahaan yang hendak memperoleh modal.
Keuntungan dari membeli obligasi diwujudkan dalam bentuk
KUPON.
Berbeda dengan saham, maka obligasi
tidak mempunyai hak terhadap manajemen dan kekayaan perusahaan.
Artinya:
Perusahan yang mengeluarkan
obligasi hanya mengakui mempunyai hutang pada si pemegang obligasi sebesar
obligasi yang dimilikinya.
Oleh karena itu dalam struktur modal perusahaan yang dalam
neraca, obligasi dimasukkan dalam modal asing atau hutang jangka panjang,
hutang ini akan dilunassi apabila telah sampai waktunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar