Kamis, 24 April 2014

instrumen pasar modal



INSTRUMEN PASAR MODAL
Dalam melakukan transaksi dipasar biasanya ada barang atau jasa yang dijual belikan.
Begitu pula dalam pasar modal, barang yang kita perjual belikan kita kenal dengan istilah INSTRUMEN PASAR MODAL.
Dan ini berbentuk surat-surat berhargayang dapat diperjual belikan kembali oleh peiliknya, baik instrumen pasar modal yang bersifat kepemilikan mautun bersifat hutang.
Instrumen pasar modal yang bersifat kepemilikan diwujudkan dalam bentuk SAHAM, sedangkan yang berbentuk hutang disebut  OBLIGASI.
1)      Saham (stock)
Yaitu merupakan surat berharga yang bersifat kepemilikan.
Artinya:
Si pemilik saham merupakan pemilik perusahaan.
Semakin besar saham yang dimilikinya, semakin besar pula kekuasaanyya di perusahaan itu.
Keuntungan yang diperoleh dari hasil saham dikenal dengan nama DEVIDEN.
Pembagian deviden ditentukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
2)      Obligasi (bond)
Merupakan instrumen hutang bagi perusahaan yang hendak memperoleh modal.
Keuntungan  dari membeli obligasi diwujudkan dalam bentuk KUPON.
Berbeda dengan saham, maka obligasi tidak mempunyai hak terhadap manajemen dan kekayaan perusahaan.
Artinya:
Perusahan yang mengeluarkan obligasi hanya mengakui mempunyai hutang pada si pemegang obligasi sebesar obligasi yang dimilikinya.
Oleh karena itu  dalam struktur modal perusahaan yang dalam neraca, obligasi dimasukkan dalam modal asing atau hutang jangka panjang, hutang ini akan dilunassi apabila telah sampai waktunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar