Jumat, 25 April 2014

intervensi pemerintah



Intervensi pemerintah
Kegagalan pasar , sering kali menuntut interventasi  (campur tangan) pemerintah.
Namun yang harus di perhatikan adalah tidak semua campur tangan pemerintahh memberikan hasil yang baik, walau pun tujuannya baik.
Banyak faktor yang menyebabkannya.salah satu masalah terbesar yang dihadapi pemerintah dalam menentukan kebijaksanaan adalah adanya trade off ( konflik ) antara tujuan-tujuan yyang ingin dicapai.
Tujuan campur tangan pemerintaha adalah sebagai berikut :
Ø  Menjamin agar kesamaan hak bagi setiap individu dapat tetapp terwujud dan eksploitasi dapat dihindarkan.
Ø  Menjaga agar perekonomian tetap tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan stabil.
Ø  Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar yang  dapat memengaruhi pasar, agar mereka tidap dapat menjalankan praktik-praktik monopoli yang merugikan.
Ø  Menyediakan barang publik (public goods) untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat.
Ø  Menngawasi agar eksternalitas kegiatan ekonomi  yang dapat merugikan masyarakat dapat di hindari dan dikurangi.

a)      Kontrol harga
Tujuan kontrol harga adalah melindungi konsumen atau produsen. Bentuk kontrol harga yang palinng umum adalah penetapan harga dasar dan harga maksimum.
1)      Harga dasar
Harga dasar adalah harga miniimum yang diberlakukan . jika pemerintah menetapkan harga dasar gabah 700 per kilo gram, pembeli harus membeli gabah daari petani harus dengan hara serendah-rendahnya 700 rupiah per kilogram.
2)      Harga tertinggi
Harga tertinggi adalah batas maksimum harga penjualann suatu barang oleh produsen. Di indonesia misalnya yang paling terkenal adalah penetapan patokan harga setempat (HPS) untuk semen. Penetapan harga tertinggi umumnya adalah agar harga produk dapat terjangkau oleh konsumen yang daya belinya kurang.
3)      Kuota
Selain dengan pembelian, pemerintah memengaruhi tingkat harga dengan melakukan kebijaksanaan kuota (pembatasan produksi).
b)     Pajak dan subsidi
c)      Tarif dan kuota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar