Rabu, 16 April 2014

pengertain Firma ( Kongsi) atau ( CV)



Firma ( Kongsi) atau ( CV)
Perusahaan yang dibentuk oleh beberapa orang yang sama (modal atau sahamnya sama-sama mengelola perusahaan,memiliki tanggung jawab yang sama atas perkembangan dan kemajuan perusahaan, untung rugi dibagi sama-sama).
CV bisa maju  kecuali modal atau sahamnya dari keluarga.

·         Keuntungan dari firma:
a)      Lebih mudah memperoleh modal.
b)      Peraturan pemerintah yang mrngatur tentang firma tidak banyak
c)      Lebih mudah berkembang karena lebih dari satu orang.


·         Kelemahan firma
a)      Pemilik firma memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang yang dimilikinya.
b)      Apabila salah sat pemilik firma meninggal atau  memgundurkan diri , maka akan mengancan kelangsungan hidup perusahaan.
c)      Kesulitan dalam peralihan kepemilikan dapat terjadi, karena sebagai kepentingan pada pihak yang terlibat  dan sering menyebabkan konflik.
d)     Kesulitan dalam menghimpun dana untuk jumlah yang besar.


Copy dari mata kuliah pak subing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar