Sabtu, 26 April 2014

pasar modal



PASAR MODAL
Dalam arti sempit pasar modal adalah tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melekukan transaksi.
Artinya  pembeli dan penjual langsung bertemu untuk melakukan transaksi dalam suatu lokasi tertentu.
Pasar Modal adalah suatu pasar (tempat,berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa perantara pedagang efek.
Pengertian pasar modal secara umum yaitu merupakan suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi untuk memperoleh modal.
Penjual dalam pasar modal adalah perusahaan yang membutuhkan modal (emiten), sehingga mereka berusaha untuk menjual efek-efek dipasar modal.
Pembeli (investor) adalah pihak yang ingin membeli modal di perusahaan yang menurut mereka menguntungkan.
Pasar modal dikenal dengan nama BURSA EFEK, di Indonesia ada 2 Bursa Efek, yaitu:
·         Bursa efek Jakarta
·         Bursa efek Surabaya
Pasar modal pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana (emiten) dengan para penanam modal (investor). Dalam pasar modal yang diperjual belikan adalah efek-efek seperti saham dan obligasi (modal jangka panjang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar