PASAR MODAL
Dalam arti sempit
pasar modal adalah tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melekukan
transaksi.
Artinya pembeli dan penjual langsung bertemu untuk
melakukan transaksi dalam suatu lokasi tertentu.
Pasar Modal adalah suatu pasar (tempat,berupa
gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi dan
jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa perantara pedagang efek.
Pengertian pasar modal
secara umum yaitu merupakan suatu tempat bertemunya
para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi untuk memperoleh modal.
Penjual dalam pasar modal adalah perusahaan yang
membutuhkan modal (emiten), sehingga mereka berusaha untuk menjual efek-efek
dipasar modal.
Pembeli (investor) adalah pihak yang ingin membeli
modal di perusahaan yang menurut mereka menguntungkan.
Pasar modal dikenal dengan nama BURSA EFEK, di
Indonesia ada 2 Bursa Efek, yaitu:
·
Bursa
efek Jakarta
·
Bursa
efek Surabaya
Pasar modal pasar
tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana (emiten) dengan
para penanam modal (investor). Dalam pasar modal yang diperjual belikan adalah
efek-efek seperti saham dan obligasi (modal jangka panjang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar