PT (Perseroan Terbatas)
Perusahan yang dibentuk
dari kumpulan saham. Kekuasaan tertinggi ada dirapat pemegang saham. RUPS
(rapat umum pemegang saham). Pengelola perusahaan ditunjuk oleh RUPS.
Macam-macam
PT:
Ø Tertutup
PT yang pemegang sahamnya dari kalangan
terbatas (keluarga, teman) atau tidak umum.
Adanya PT tertutup karena perusahaan masih memiliki
kerahasiaan dalam hal keuangan,m manajemen, dan dalam hal produknya.
Ø Terbuka
PT
yang dimiliki oleh pemegang saham secara umum atau masyarakat umum. PT
ini dinamakan PT Go Public. PT yang tidak ada lagi kerahasiaan dan sahamnya
dibuka umum.
Ø Kosong
PT yang belum atau berhenti
sementara beroprasi.
Contohnya: PT asrta internasional
pernah berhenti dua minggu karena pemegang saham terbesarnya di tarik sahamnya.
Pemegang saham tidak memiliki modal saham. Setiap
PT,CV, Perorangan mencari untung profit motif.
Kelebihan
dari PT:
Ø Tanggung
jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap hutang-hutang perusahaan.
Ø Kelangsugan
perusahaan sebagai badan hukum lebih
terjamin sebab tidak bergantung pada beberapa pemilik.
Ø Mudah
untunk memindahkan hak milik.
Kelemahan
dari PT:
Ø PT
merupakan subjek pajak tersendiri
Ø Biaya
pembentukannya relatif tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar